Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Lasmanah alias Nana, janda 51 tahun asal Ciamis terlihat pasrah mendengarkan Jaksa dari Kejari Denpasar mengajukan tuntutan 15 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) Yuli Peladayanti dalam tuntutannya yang dibacakan secara online di PN Denpasar menilai terdakwa telah melakukan pemufakatan jahat dalam menyediakan narkotika jenis sabu. Dijelaskan jaksa pada majelis hakim pimpinan Gede […]Read More