Pengamat Sosial Undiknas Sebut Zainal tak Pantas Ditahan

DUKUNG ZAINAL-Dosen Fisipol Undiknas, Subanda hadiri sidang Zainal Tayeb didampingi Feros dan Fachrudin.
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Kasus yang menimpa Zainal Tayeb mendapat perhatian berbagai kalangan. Dari politikus, aktivis, warga KKSS,tokoh masyarakat hingga staf pengajar di perguruan tinggi. Apalagi, kasus ini berkaitan dengan perjanjian kerjasama yang semestinya masuk ranah perdata bukan pidana. Kali ini keprihatinan datang dari kalangan akademisi yakni Wayan Subanda selaku dosen ilmu sosial politik di Undiknas, Denpasar.
Menurutnya masalah perdata terlebih dengan keluarga serta umur yang sudah sepuh tidak seharusnya membuat Zainal Tayeb harus masuk penjara. “Kalau boleh dikatakan saya selaku pengamat sosial, dalam sidang itu mengadili seseorang tidak hanya aspek-aspek keadilan atau hukum, aspek kemanusiaan aspek investasi sosial itu perlu di perhatikan,” kata dosen ilmu sosial politik ini, Rabu (13/12/ 2021).
Dari aspek sosial ekonomi, kata Subanda, usaha Zaenal Tayeb ini banyak membuka lapangan pekerjaan di Bali. “Posisi saya sebagai orang Bali melihat kontribusi dan investasi sosial beliau lakukan termasuk juga kegiatan sosial yang beliau lakukan selama ini sangat besar di Bali,” urainya.
Pihaknya tidak mencampuri aspek hukumnya di pengadilan dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum, namun harapannya ada proses peradilan seadil-adilnya. “Sedikit hal yang perlu saya sampaikan, bagi saya kasus perdata ini, anggap lah jual beli, misalnya kemudian prestasi segala macem dalam aspek sosial, aspek perdatanya yang harus diselesaikan dulu, baru bisa kepidana dan berperkara, itu yang saya sampaikan kepada teman-teman dan publik, juga termasuk penegak hukum, karena itu penting, tidak semua yang ditetapkan berperkara,” ulasnya.
“saya setuju penegak hukum ditegakan secara adil tanpa memandang bulu, tahta, raja, kasta kemudian itu di tegakkan. Itu saya sangat setuju, tapi aspek-aspek lain harus dilihat, kenapa seseorang ditahan? karna ada kecenderungan akan menghilangkan barang bukti, untuk pak Zaenal ini saya enggak lihat itu,” sambungnya. (ais)