Cegah Penularan Covid-19, Pelanggar Prokes Di-Rapid Test Antigen

 Cegah Penularan Covid-19, Pelanggar Prokes Di-Rapid Test Antigen

LANGSUNG RAPID TEST-Petugas memeriksa pelanggar prokes di Padangsambian, Denpasar Barat.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 7 orang pelanggar protokol kesehatan. Ketujuh orang tersebut dijaring saat petugas melakukan  penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di pertigaan Jalan Kebo Iwa  Utara Banjar Batu Kandik Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Selasa (11/5/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam razia ini  5 orang pelanggar dilakukan rapid test antigen. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan covid -19. Rapid test hanya dilakukan kepada 5 orang, karena dua orang lainnya telah membawa hasil swab. “Setiap penertiban protokol kesehatan kami harus lakukan rapid test untuk menekan penularan covid -19,” ungkap Sayoga.

Ditambahkan, dari hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif maka pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya.   Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *