Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR – Majelis hakim PN Denpasar melanjutkan sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx secara virtual, Selasa (29/9). Pada sidang lanjutan Ini, Jerinx melalui tim pembelanya I Wayan Gendo Suardana dkk menguliti materi dakwaan penuntut umum yang dibacakan pada sidang sebelumnya. Pada intinya, Jerinx dalam nota eksepsinya menolak tuduhan jaksa […]Read More