Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Wayan Gde Rumega yang menyidangkan perkara sengketa tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar,Senin (7/6/2021) memberikan kesempatan pada kedua belah pihak menyampaikan bukti tambahan. Kesempatan ini hanya dimanfaatkan oleh pihak tergugat, Hendra melalui kuasa hukumnya, Ketut Bakuh. Sementara pihak penggugat, Muhaji diwakili kuasa hukumnya dari Kantor Togar […]Read More