Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA- Kelakuan oknum polisi satu ini jelas-jelas tidak patut jadi contoh. Sebagai anggota penegak hukum, Briptu RCM justru melanggar hukum. Anggota Polda Bali ini dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Bagus Putra, Selasa (25/5/2021). Menurut jaksa Bagus Putra, terdakwa RCM terbukti melakukan tindak pidana pemerasan, pengancaman pada gadis ‘MiChat’. “Perbuatan terdakwa […]Read More