Geledah Kantor Koperasi, Kejari Sita Ratusan Juta

 Geledah Kantor Koperasi, Kejari Sita Ratusan Juta

SITA RATUSAN JUTA-Tim Penyidik Pidsus Kejari Badung menyita uang dan beberapa data dari koperasi terkait kasus dugaan korupsi.

BADUNG,NETIZENINDONESIA-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan karyawan salah satu bank milik pemerintah di Denpasar. Tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Dewa Arya Lanang Raharja melakukan penggeledahan di salah satu kantor koperasi di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Selasa (18/5/2021). “Penggeledahan ini  pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank BUMN,” Kata Kajari Badung, Ketut Maha Agung.

Dijelaskan Ketut Maha Agung, penggeledahan dilakjujkan jaksa penyidik guna mengumpulkan alat bukti lain sebagaimana telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung tanggal 26 Februari 2021 yang lalu.

Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan terhadap barang berupa 1 (satu) bundel arsip pelunasan hutang atas nama Ida Bagus Gede Subamia dan I Ketut Sumertayasa serta uang tunai sejumlah Rp 237.420.200,00 (dua ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu dua ratus rupiah) yang disita dari ketua koperasi. Penyitaan alat bukti tersebut turut disaksikan Kelian Banjar Dinas Kulibul Kangin serta Kasi Pemerintah Desa Tibubeneng. Terhadap benda yang disita selanjutnya akan dipergunakan sebagai barang bukti pemeriksaan maupun persidangan dalam perkara tersebut. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *