Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Geledah Kantor Koperasi, Kejari Sita Ratusan Juta
BADUNG,NETIZENINDONESIA-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan karyawan salah satu bank milik pemerintah di Denpasar. Tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Dewa Arya Lanang Raharja melakukan penggeledahan di salah satu kantor koperasi di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Selasa (18/5/2021). “Penggeledahan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank BUMN,” Kata Kajari Badung, Ketut Maha Agung.
Dijelaskan Ketut Maha Agung, penggeledahan dilakjujkan jaksa penyidik guna mengumpulkan alat bukti lain sebagaimana telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung tanggal 26 Februari 2021 yang lalu.
Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan terhadap barang berupa 1 (satu) bundel arsip pelunasan hutang atas nama Ida Bagus Gede Subamia dan I Ketut Sumertayasa serta uang tunai sejumlah Rp 237.420.200,00 (dua ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu dua ratus rupiah) yang disita dari ketua koperasi. Penyitaan alat bukti tersebut turut disaksikan Kelian Banjar Dinas Kulibul Kangin serta Kasi Pemerintah Desa Tibubeneng. Terhadap benda yang disita selanjutnya akan dipergunakan sebagai barang bukti pemeriksaan maupun persidangan dalam perkara tersebut. (ais)