Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Tim penyidik korupsi melimpahkan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (DKP) ke penuntut umum di Kejati Bali. Anehnya, pelimpahan tahap dua ini dilakukan pada Senin (16/11/2021) malam. Agus Sujoko selaku kuasa hukum DKP dikonfirmasi menyatakan peberitahuan pelimpahan mendadak. “Kami cukup kaget dan panik karena dihubungi sekitar pukul 2 siang. […]Read More