Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA–Kejati Bali telah memeriksa sekitar 15 orang saksi serta menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus sewa rumah jabatan (Rumjab) eks Sekda Buleleng. Ahli hukum pidana Unud, DR. I Gusti Ketut Ariawan berpendapat dalam kasus tersebut tidak ditemukan pelanggaran pidana. Menurut Ariawan, sewa rumjab Sekda yang dilakukan Pekab Buleleng tidak melanggar hukum karena didasarkan pada […]Read More