Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Kejari Tahan Tersangka Bedah Rumah
KARANGASEM,NETIZENINDONESIA—Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali,menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Jumat (9/4). Kelima tersangka yang ditahan di Lapas Karangasem itu APJ selaku Peberkel (Kades) Tianyar Barat, IGS (Bendahara Desa Tianyar Barat) dan 3 mayarakat umum, yakni GS, IGT dan IKP.
Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra dan kasi Pidsus Matulesy mengatakan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan cukup alat bukti. Alat bukti itu meliputi keterangan saksi-saksi dan ahli berkaitan dengan perkara yang diperkirakan merugikan negara 5 miliar. “Penetapan tersangka ini karena kita sudah memiliki dua alat bukti cukup berkaitan dugaan korupsi bedah rumah ini,”terang Aji Kalbu Pribadi
Disebutkan, APJ dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan di Kejari Karangasem sejak pukul 10.00 Wita. Selama menjalani pemeriksaan, Apj dkk didampingi kuasa hukum dari Posbakum Peradi Karangasem, Bimantara Putra, Kadek Ananta Putra dkk. Tapi setelah rehat makan siang, status kelimanya ditingkatkan menjadi tersangka. Sekitar pukul 16.15 wita, Apj dkk digiring ke mobil tahanan Kejari Karangasem yang membawanya ke Lapas Karangasem dibawah pengawalan ketat dua orang petugas Polres Karangasem.
Ditanya kemungkinan ada pengembangan tersangka berkaitan kasus itu, Aji Kalbu Pribadi belum mau menjelaskan, karena saat ini pemeriksaan dilakukan baru sebatas tersangka. “Dalam 20 hari kedepan penahanan kelima tersangka kita titipkan di Lapas. Selama penahanan ini, para tersangka akan tetap menjalani pemeriksaan berkaitan kasus itu,” pungkas Kasi Intel Dewa Gede Semara Putra. (ais)