Kejari Tahan Tersangka Bedah Rumah

 Kejari Tahan Tersangka Bedah Rumah

MASUK LAPAS-Tersangka kasus korupsi bedah rumah dibawa ke mobil tahanan Kejari Karangasem,Bali.

KARANGASEM,NETIZENINDONESIA—Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali,menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi  405 unit bedah rumah  di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Jumat (9/4). Kelima tersangka yang ditahan di Lapas Karangasem itu APJ selaku Peberkel (Kades) Tianyar Barat, IGS (Bendahara Desa Tianyar Barat) dan 3 mayarakat umum, yakni  GS, IGT dan IKP.

Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra dan kasi Pidsus Matulesy mengatakan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah  pihaknya menemukan cukup alat bukti. Alat bukti itu meliputi keterangan saksi-saksi dan ahli berkaitan  dengan perkara yang diperkirakan merugikan negara 5 miliar. “Penetapan tersangka ini karena kita sudah memiliki dua alat bukti cukup  berkaitan dugaan korupsi bedah rumah ini,”terang Aji Kalbu Pribadi

Disebutkan, APJ dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan di Kejari Karangasem sejak pukul 10.00 Wita. Selama menjalani pemeriksaan, Apj dkk didampingi kuasa hukum dari Posbakum Peradi Karangasem, Bimantara Putra, Kadek Ananta Putra dkk. Tapi  setelah rehat makan siang, status kelimanya ditingkatkan menjadi tersangka.  Sekitar pukul 16.15  wita, Apj dkk digiring ke mobil tahanan Kejari Karangasem  yang membawanya ke Lapas Karangasem dibawah pengawalan ketat  dua orang petugas Polres Karangasem.

Ditanya  kemungkinan ada pengembangan tersangka berkaitan kasus itu, Aji Kalbu Pribadi belum mau menjelaskan, karena saat ini pemeriksaan dilakukan baru sebatas tersangka. “Dalam 20 hari kedepan penahanan kelima tersangka kita titipkan di Lapas. Selama penahanan ini,   para tersangka akan  tetap menjalani pemeriksaan berkaitan kasus itu,” pungkas Kasi Intel Dewa Gede Semara Putra. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *