Bongkar Penjual Cewek Uzbekistan

 Bongkar Penjual Cewek Uzbekistan

BEBER BB-Kapolresta Kombes Jansan membeber penangkapan kasus prostitusi online di Denpasar.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Polresta Denpasar bongkar praktik prostitusi online dengan menangkap mucikari berinnisial PPM alias R (42). Tersangka PPM ditangkap setelah menawarkann pekerja seks komersial (PSK) kepada laki-laki hidung belang dengan tarif Rp2,5 juta sekali kencan. Salah satu perempuan yang ditawarkan tersebut yakni warga negara Uzbekistan. Transaksi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp. “Modusnya tersangka menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui media Whatsapp seharga Rp2.500.000 per orang,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (9/4).

Dari nilai transaksi yang ditawarkan itu, sebesar Rp1,5 juta diberikan pada perempuan sedangkan mucikari mendapat Rp1 juta. Dijelaskan Kombes Jansen A. Panjaitan, kasus ini terungkap berawal dari informasi dari masyarakat. Bahwa ada peristiwa praktek prostitusi di salah satu hotel, Jalan Teuku Umar, Denpasar. Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka  sering menjual kepada laki-laki yang ingin bersenang-senang atau melakukan hubungan badan.

Pada hari Rabu 7 April 2021 sekitar jam 20.45 wita dilakukan pengecekan di sebuah hotel. Polisi menemukan ada dua kamar yang berisikan pasangan bukan suami istri. Setelah dilakukan introgasi bahwa laki-laki tersebut membayar si perempuan untuk diajak hubungan badan. Berdasarkan keterangan itulah akhinya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Koala No. 11 Pemogan Denpasar. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *