Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Giovanni Biondi (30) diganjar 10 tahun penjara, denda 1 miliar, subsidair 3 bulan. Warga kelahiran Jakarta itu disebutkan majelis hakim pimpinan Angeliky Handajani Dai terbukti bersalah memiliki narkotika jenis ganja. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, Wayan Meret yakni penjara 15 tahun, denda 1 miliar subsidair 6 bulan. Kendati begitu, […]Read More