Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (18/5/2021) menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPD Gerokgak tahun 2008 sampai 2015 atas nama tersangka MS, NM, KS kepada jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Bali. Menurut Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, A.Luga Harlianto ketiga berkas penyidikan tersebut merupakan pengembangan kasus LPD Gerokgak yang sebelumnya telah diputus Pengadilan Tindak […]Read More