Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Sidang kasus dugaan memberikan keterangan palsu dan penipuan dengan terdakwa Zainal Tayeb molor dari jadwal yang ditentukan. Hal itu dikarenakan tim jaksa penuntut umum (JPU) Imam Ramdhoni dkk belum menyelesaikan surat tuntutan. Bila mengacu agenda sidang yang ditetapkan majelis hakim pimpinan I Wayan Yasa seharusnya tuntutan dibacakan, Kamis (4/11/2021). “Majelis hakim kami belum siap […]Read More