Lagi-Lagi Jaksa Sebabkan Sidang Zainal Tayeb Mundur

 Lagi-Lagi Jaksa Sebabkan Sidang Zainal Tayeb Mundur

TETAP SEMANGAT-Zaenal Tayeb memilih PK setelah mendekam diLP Kerobokan.

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Sidang kasus dugaan memberikan keterangan palsu dan penipuan dengan terdakwa Zainal Tayeb molor dari jadwal yang ditentukan. Hal itu dikarenakan tim jaksa penuntut umum (JPU) Imam Ramdhoni dkk belum  menyelesaikan surat tuntutan. Bila mengacu agenda sidang yang ditetapkan majelis hakim pimpinan I Wayan Yasa seharusnya tuntutan dibacakan, Kamis (4/11/2021). “Majelis hakim kami belum siap dengan tuntutan, mohon ditunda lagi,”ucap anggota tim jaksa Sugiawan sesaat setelah sidang dibuka secara online.  “Kalau begitu kita putuskan tanggal 16 setelah Galungan, ini terakhir jangan ditunda lagi,”jawab hakim Wayan Yasa setelah bermusyawarah dengan hakim anggota.

Sementara itu, informasi diKejari Badung, penundaan dikarenakan jaksa Imam Ramdhoni sedang cuti menikah. Kasi Pidum Kejari Badung I Gede Gatot Hariawan dikonfirmasi membenarkan ada salah seorang tim jaksa menikah. “Ya mas, salah satu tim jaksa penuntut saat ini sedang menikah, beliau ambil cuti. Tapi itu bukan alasan untuk menunda penuntutan ya. Walau ada salah satu tim jaksa ada yang cuti, kita tetap jalan kok sidangnya, tapi untuk kali ini kami emang belum siap, karena kita masih teliti tuntutan itu semua,” ujar I Gede Gatot Hariawan.

Sementara Mila Tayep selaku kuasa hukum Zaenal Tayep saat dimintai tanggapan terkait penundaan tuntutan mengatakan “Kalau kami merasa penundaan itu hal yang wajar dalam persidangan untuk penasehat hukum ya kita ikuti saja,”kata Mila Tayeb.

Pun demikian, Mila Tayep berharap sidang kedepan tidak ada penundaan lagi.  “Semoga saja sidang pak Zainal Tayep segera tuntas dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas”. Harap Mila.

Sementara itu, warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), tetap antusias menghadiri sidang Zainal Tayeb di Denpasar. Mereka datang lebih awal dari jadwal persidangan sekitar pukul 10.00 wita dan bubar setelah sidang selesai. Sayangya, sidang lanjutan Kamis kemarin ditunda padahal warga KKSS bersama keluarga Zainal sudah memadati wantilan PN Denpasar guna mengetahui materi tuntutan yang dibacakan tim jaksa. “Kita seperti biasa datang tertib pulang juga tertib, yang datang lebih banyak dari sebelumnya karena ingin tahu tuntutan dari jaksa,”kata Feros, keluarga Zainal Tayeb. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *