netizenindonesia

Triha Lab Berfokus Pada Pelayanan Diagnostik Covid-19

JAKARTA, NETIZEN INDONESIA–Hampir dua tahun wabah Covid 19 menjadi akrab di bumi ini. Hal ini membuat berbagai usaha diberbagai sektor terpuruk, tapi bagi berbagai sektor usaha lainnya justru kian berkembang. Misalnya dibidang medis dan kesehatan. Satu tahun terakhir ini semakin menjamur laboratorium pemeriksaan SWAB dan PCR Antigen yang dapat kita jumpai diberbagai penjuru ibukorta. Ini […]Read More

Ketemu Zainal, Bendesa Adat Seseh: Saya Berharap Bebas

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Dukungan terhadap Zainal Tayeb yang kini menjadi pesakitan atas laporan keponakannya, Hedar Giacomo Boy Syam terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari teman lama Zainal yang kebetulan menjabat Bendesa Adat Seseh, Badung, I Wayan Bawa, Selasa (16/11/2021). Pengusaha pariwisata danproperty itu tiba di Kejari Badung sekitar  pukul 10.00 wita.  Setelah menunggu sekitar tiga jam, Wayan […]Read More

Anggota Dewan Sulbar Sebut Zainal Tayeb tak Bersalah

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Kasus yang menimpa pengusaha Zainal Tayeb mengundang keprihatinan banyak pihak. Seperti diutarakan H. Damris, warga Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). Anggota Dewan Sulbar dari Partai Golkar tersebut baru-baru ini sengaja ke Denpasar bersama beberapa kerabatnya untuk memastikan berita yang dituduhkan pada mantan promotor tinju Chris John tersebut. “PakHaji Zainal kita kenal banyak mendukung program pemerintah, membantu warga […]Read More

Dituntut 3 Tahun, Zainal Tayeb Malah Angkat Jempol

DENPASAR, NETIZENINDONESIA- Pengusaha Zainal Tayeb,65, Selasa (16/11/2021) dituntut tim jaksa penuntut umum (JPU) Imam Ramdhoni dkk dengan hukuman tiga tahun penjara. Kata jaksa, mantan promotor tinju dunia itu terbukti melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik. “Sesuai fakta di persidangan, penuntut umum berpendapat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal […]Read More

Ada Apa Penyidik Limpahkan Eks Sekda Buleleng Malam Hari, Kuasa

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Tim penyidik korupsi melimpahkan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (DKP) ke penuntut umum di Kejati Bali. Anehnya, pelimpahan tahap dua ini dilakukan pada Senin (16/11/2021) malam. Agus Sujoko selaku kuasa hukum DKP dikonfirmasi menyatakan peberitahuan pelimpahan mendadak. “Kami cukup kaget dan panik karena dihubungi sekitar pukul 2 siang. […]Read More

Bule Inggris yang Aktif Mebanjar di Kuta Ajukan Jadi Warga

DENPASAR, NETIZENINDONESIA– Warga kebangsaan Inggris, Afandy Dharma Fairbrother, Senin (8/11/2021) mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia.  Sidang verifikasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. Turut hadir dalam persidangan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ,Constantinus Kristomo, anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, […]Read More

Made Jabbon Dibui Kasus Korupsi, Kasi Penkum: 9 Tahun Dicari

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Tim tangkap buron (Tabur) gabungan Kejati Bali dan Kejati Papua menangkap buron kasus korupsi, I Made Jabbon Suyasa Putra,41, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 06.00 wita. Pria kelahiran Jakarta itu ditangkap di rumahnya Banjar Tengah Bon Biu, Blahbatuh, Gianyar, Bali. Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A.Luga Harlianto terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra […]Read More

Kasus Ambil Alih Rumah Hendra: Terbukti Bersalah Peltu Muhaji Dituntut

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Kasus heboh penyegelan rumah Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Denpasar memasuki agenda tuntutan. Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP) Militer III-14 Denpasar, (11/11/2021) Peltu Muhaji yang didakwa melanggar pasal 333 dan 335 ayat 1 ke 1 KUHP dituntut 5 bulan tanpa perintah penahanan. Oditur Militer (Odmil) Letkol Chk […]Read More

Utang 2 M Bengkak Jadi 9 M, Redy Nobel: Kembalikan

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Sidang gugatan utang Rp 2 miliar yang bengkak menjadi Rp 9 miliar di PN Denpasar Senin (8/11) memasuki agenda kesimpulan. Penggugat, I Nyoman Sutara dan I Made Wirawan memohon kepada majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Dai mengabulkan gugatan yang salah satunya mengakui jika penggugat memiliki utang Rp 2 miliar kepada tergugat Anna Lukman […]Read More