Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Harapan Muhaji melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang dkk menguasai rumah di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak 18, Sesetan yang ditempati pengontrak Hendra gagal. Pasalnya, majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Wayan Gde Rumega dengan anggota Koni Hartanto dan Angeliky Handayani Dai sepakat tidak bisa menerima gugatan Muhaji. Sebaliknya, dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim […]Read More