Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA – Oki P Mila alias Yunus (32) warga Sumba, NTT yang tega menghabisi nyawa kekasihnya dituntut hukuman penjara selama 15 tahun. Terdakwa melakukan tindakan keji terhadap mantan kekasihnya, Elizabet pada 12 Agustus 2020. Itu dilakukan lantaran terdakwa tidak terima diputus korban. Selain itu, terdakwa cemburu melihat korban bersama pria lain di dalam kamar […]Read More