Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA – Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, 55, yang divonis menipu bos Maspion, Alim Markus sebesar 150 miliar bisa bernafas lega. Pria yang akrab dipanggil Tomi itu diperbolehkan pulang, Selasa (22/02/2022) setelah menjalani hukuman 2 tahun 10 bulan dari 6 tahun yang diputuskan hakim. Sudikerta bebas setelah dinyatakan memenuhi syarat masuk program asimilasi […]Read More