Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA– Tim Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (31/8/2021) mengamankan satu orang berkewarganegaraan Rusia, Oleg Chadin,40, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Tindakan ini dilakukan sebagai tindaklanjut pemeriksaan terhadap Oleg Chadin yang diduga telah mengganggu ketertiban umum. Dia melanggar pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham, […]Read More