Marak, Aksi Kekerasan di Diamond Beach Nusa Penida

 Marak, Aksi Kekerasan di Diamond Beach Nusa Penida

DIAMOND BEACH-Pintu masuk ke Diamond Beach, Nusa Penida yang kini terusik akibat ulah sekelompok orang .

DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Sekelompok orang diduga melakukan tindak kekerasan berupa pengancaman dan perusakan di kawasan wisata Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Minggu (13/2/2022). Terduga pelaku mengenakan baju bertuliskan Gajah Nusa Bersatu (GNB), ormas di Nusa Penida. Pihak pengelola Tjandra Jaya Kusuma, 42 langsung melaporkan kejadian tersebt ke Mapolda Bali.

Dalam laporan nomor LP/B/75/II/2022/SPKT/Polda Bali, korban Tjandra yang sekaligus pemilik lahan melaporkan I Gede BP atas tindakan yang dilakukan. Kuasa hukum Tjandra, yakni AA Made Eka Darmika dari kantor pengacara Wihartono dan partner menyebutkan, tindak kekerasan ini diketahui telah terjadi sejak pertengahan Januari 2022 lalu.

Awalnya, sekelompok oknum tersebut meminta jatah uang penyisihan dari tiket masuk wisatawan ke Diamond Beach sebesar 50 persen. Permintaan itu jelas ditolak lantaran lahan tersebut merupakan milik pribadi Tjandra yang dibelinya sejak 2012 lalu seluas 5 hektar lebih.

Secara bertahap tanah dengan sertipikat hak milik itu ditata diantaranya dibuatkan lahan parkir, toilet dan pembangunan restoran atau cafetaria. Wisatawan baik lokal maupun asing yang membanjiri kawasan pariwisata itu dikenakan tiket masuk. Wisatawan selama ini antusias mengunjungi Diamond Beach yang terkenal dengan keindahan pemandangannya. Pantai berpasir putih dengan gugusan tebing menyerupai diamond. “Tentu kami sesalkan masih adanya aksi kekerasan, premanisme seperti ini. Perbuatan mereka jelas dapat merusak citra pariwisata Bali. Gimana turis mau datang kalau masih ada tindakan kekerasan ancam mengancam seperti itu, “sebut AA Made Eka Darmika.

SEBUT DALAM SENGKETA-Bener ukuran besar dipasang oknum yang mengklaim kawasan Diamond Beach masih dalam sengketa.

Made Eka Darmika menambahkan, aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh ormas lokal ini bukan hanya sekali dua kali. Setiap kali terduga pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengintimidasi karyawan dengan kata-kata kasar. Secara bergantian pelaku juga menduduki kawasan tersebut hingga meresahkan dan membuat takut wisawatan. Puncak dari aksi  pelaku terjadi pada Minggu (13/2). Pelaku bukan hanya mengintimidasi karyawan dengan menyuruh meninggalkan tempat kerja melainkan melakukan perusakan.

Pagar pembatas memasuki kawasan wisata yang dibangun oleh Tjandra dirobohkan. Tidak itu saja, pelaku juga memasang bener yang menyebutkan tanah itu masih dalam sengketa dengan mencantumkan nomor register perkara di PN Semarapura. “Kami berharap aparat keamanan segera menindak tegas aksi-aksi premanisme di Bali. Terlebih ini bisa mencoreng citra pariwisata Bali yang mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemic Covid 19,” ujar Made Eka Darmika.(ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *