Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Kasus dugaan pencabulan yang disangkakan pada oknum Sulinggih,IWM segera masuk meja pengadilan. Hal itu menyusul penyataan jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Bali yang menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap (P 21). Demikian disampaikan Kasipenkum dan Humas Kejati Bali,Luga A. Harlianto dalam siaran persnya, Selasa (23/2). Dijelaskan Luga, tersangka IWM disidik penyidik Polda Bali dengan sangkaan […]Read More