Dana PEN Jadi Ladang Korupsi, Wakajati: Awasi Penyalurannya

 Dana PEN Jadi Ladang Korupsi, Wakajati: Awasi Penyalurannya

WARNING-Wakajati Hutama Wisnu dan Haris Azhar membahas pencegahan dan pengawasan penyaluran dana PEN.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA- Kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Dispar Buleleng sungguh memalukan. Kejati Bali pun me-warning semua pemda di Bali agar menyalurkan dana negara ini sesuai aturan hukum. “Sadarilah bahwa masyarakat ikut mengawasi pengelolaan dana tersebut. Dengan menyadari hal tersebut ada rasa takut untuk melakukan tindak pidana korupsi,”kata Wakajati Hutama Wisnu dalam Podcast Netizen Indonesia di ASA Coffee, Renon, Denpasar, Kamis (18/2).

Podcast yang dipandu Agus Samijaya itu turut menghadirkan mantan ketua Kontras Haris Azhar dan aktivis mahasiswa Unwar, Denpasar, Rosita. Perdebatan cukup sengit mewarnai porcast di sesi satu dan dua. Berbagai gagasan muncul hingga puncaknya di sesi terakhir, pihak kejaksaan menyampaikan peringatan keras pada pengelola dana PEN. Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada dilevel pemerintahan tingkat dua diminta lebih proaktif dalam mengawal penyaluran dana PEN. “Pada awal 2021 Jaksa Agung telah mengukuhkan tujuh program prioritas, salah satunya dana PEN kemudian meneruskannya ke Kejati ataupun Kejari di daerah supaya bersikap aktif dalam pengawalan ini,”ujar jaksa kelahiran Solo ini.

Hutama Wisnu kembali menegaskan lagi, pimpinan memerintahkan tujuh program prioritas yang harus dilaksanakan tiap satuan kerja. “Perhatian utamanya terkait pengelolaan dana PEN karena dana ini dalam rangka pemulihan kita di masa pandemi COVID-19 sehingga pimpinan mengharapkan setiap Kejari lebih proaktif lagi melakukan pendampingan, dan penindakan apabila ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” tegas Wakajati Hutama Wisnu.

Sementara itu Haris Azhar yang turut menjadi narasumber mengingatkan aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tidak ragu melakukan pengawasan penyaluran dana PEN. Mengingat dana PEN jumlahnya sangat besar. “Bila ternyata memang sudah ada niat jahat (mensreacht) jangan ragu untuk menindak,” pinta Haris Azhar. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *