Simpatisan Jerinx Kumpulkan Uang Untuk Bayar Denda

 Simpatisan Jerinx Kumpulkan Uang Untuk Bayar Denda

BERSAMA JERINX-Gendo bersama Nora dan simppatisan Jerinx mengumpulkan uang untuk membayar denda sesuai putusan hakim.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Aliansi Kami Bersama JRX menyerahkan hasil donasi yang dilakukan untuk menebus denda subsider yang dikenakan kepada JRX. Hasil donasi tersebut diserahkan kepada istri Jerinx, Nora Alexandra di Sekretarian Walhi, Denpasar, Selasa (1/6) malam.

Humas Aliansi Kami Bersama JRX Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa, seluruh hasil donasi ini dikumpulkan sebagai bentuk inisiatifnya terkait denda subsider yang dibebankan kepada JRX. Menurut dia, apa yang dilakukan JRX melalui kritikan pada IDI hingga mendapat vonis 10 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan, bukanlah atas kepentingan pribadi. Apa yang suarakan JRX dalam kritiknya kepada IDI adalah keresahan masyarakat banyak, maka ketika JRX harus menanggung beban denda, maka temannya ikut turun membantunya. “Ini bukan perihal mampu tidak mampunya seorang JRX membayar denda subsider, namun lebih tepatnya adalah solidaritas sebab apa yang disuarakan JRX adalah menyangkut kepentingan masayarakat luas,” ujar Bokis.

Hadir pula dalam acara tersebut, Koordinator Tim Penasehat Hukum JRX, I Wayan Gendo Suardana. Gendo menjelaskan jika tim Penasehat Hukum JRX sedang mengurus segala administrasi dari kliennya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga JRX dan akan segera melengkapi berkas-berkas  serta membayar subsider yang dikenakan kepada JRX. “JRX akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali,” kata Gendo.

Sementara Nora Alexandra istri JRX mengapresiasi apa yang dilakukan Simpatisan JRX dan masyarakat utamanya dalam mendukung JRX, baik secara moril maupun materiil. “Terima Kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya,”tutur Nora dengan suara terbata-bata.

Jumlah uang donasi yang dikumpulkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Aliansi Kami Bersama JRX seperti ngamen, membuat konser amal serta penjualan merchandise sebesar 5.192.000 langsung diserahkan dan diterima oleh istri JRX yakni Nora Alexandra. Selanjutnya uang tersebut akan digunakan untuk membayar denda subsider yang dijatuhkan kepada JRX. Uang tersebut terdiri dari uang kertas  ribuan hingga ratusan bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam. (ais)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *