Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Penyidik Pidsus Kejati Bali yang dikordinir Anang Suhartono membidik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng (2014-2020), DKP, 58 dengan perkara baru. DKP dijerat dengan kasus gratifikasi. Bahkan, dalam keterangan persnya di Kejati Bali, Kamis (22/7/2021) Plt Kajati Bali, Hutama Wisnu didampingi sejumlah Asisten dan Kasipenkum A. Luga Harlianto menyatakan DKP sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi […]Read More