Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Ach Heru Prastiko (27), pelaku tabrak lari asal Tuban, Jawa Timur. Heru Prastiko terbukti sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan Aipda Kadek Sudi Andnyana (40), anggota Polres Buleleng. Majelis hakim yang diketuai I Gusti Made Juliartawan menyatakan Heru terbukti melanggar Pasal 310 ayat […]Read More