M. Riza Chalid Akhirnya Terseret! “Raja Minyak” Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp285 Triliun

 M. Riza Chalid Akhirnya Terseret! “Raja Minyak” Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp285 Triliun

Nama besar M. Riza Chalid, pengusaha yang selama ini dijuluki “Raja Minyak”, akhirnya tidak lagi kebal hukum.

JAKARTA,NETIZENINDONESIA — Nama besar M. Riza Chalid, pengusaha yang selama ini dijuluki “Raja Minyak”, akhirnya tidak lagi kebal hukum.

Kejaksaan Agung RI resmi menetapkannya sebagai tersangka utama kasus korupsi migas terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Riza Chalid diduga memainkan peran krusial sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang terkait erat dengan tata kelola distribusi dan pengolahan minyak mentah serta produk kilang milik Pertamina.

Tak sendirian, Riza Chalid ditetapkan bersama delapan tersangka baru, sebagian besar merupakan mantan pejabat tinggi Pertamina dan mitra bisnis BUMN migas tersebut.

Sebelumnya, sudah ada sembilan tersangka lain dari kalangan direksi dan komisaris Pertamina Group yang lebih dulu ditetapkan.

Total, sudah 18 orang dijerat dalam skandal super jumbo ini.

“Bukti-bukti kuat menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sangat besar. Penyidikan akan terus dikembangkan,” tegas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis malam (11/7/2025).

Modus yang digunakan para tersangka termasuk manipulasi dalam pengelolaan dan distribusi minyak mentah, serta penyelewengan kontrak bisnis yang merugikan keuangan negara dalam skala luar biasa.

Abdul Qohar menambahkan, kasus ini belum berhenti. “Ini baru permulaan. Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya.(ais)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *