Setelah Bangli Gagal, Gubernur Bali Wayan Koster Tunda Penutupan TPA Suwung

 Setelah Bangli Gagal, Gubernur Bali Wayan Koster Tunda Penutupan TPA Suwung

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar diundur setelah TPA di Bangli dinilai tak layak menampung sampah dari Denpasar-Badung.

NETIZENINDONESIA.ID-Gubernur Bali Wayan Koster memastikan rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Februari 2026 dibatalkan.

Pemerintah Provinsi Bali kini mengajukan perpanjangan masa operasional TPA Suwung hingga November 2026 kepada Menteri Lingkungan Hidup, sembari mematangkan berbagai skema pengelolaan sampah pengganti.

Koster menyampaikan, Pemprov Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah menyiapkan rencana transisi pengelolaan sampah sebelum proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) beroperasi secara penuh pada 2028.

“Kami bersama Menteri Lingkungan Hidup sudah menyusun skema pengelolaan sampah sebelum proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik berjalan penuh pada 2028,” ujar Koster usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (14/1).

Sebelumnya, Pemprov Bali sempat mempertimbangkan TPA Bangli sebagai lokasi alternatif pascapenutupan TPA Suwung mulai 1 Maret 2026.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, Koster menegaskan bahwa TPA Bangli tidak memenuhi syarat untuk menampung sampah dari wilayah Denpasar dan Badung.

“Setelah dicek ke TPA Bangli, kondisinya tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Koster mengungkapkan, rencana penutupan TPA Suwung pada Februari 2026 awalnya merupakan arahan langsung Menteri Lingkungan Hidup. Saat itu, solusi yang disepakati adalah mendistribusikan sampah ke TPA Bangli serta mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah milik Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.(TON)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *