Gara-Gara Utang 515 Ribu, Nyawa Melayang

 Gara-Gara Utang 515 Ribu, Nyawa Melayang

BEBER BB- Kombes Jansan Panjaitan memberikan keterangan pers penangkapan pelaku pembunuhan di Sanur.

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Motif dibalik kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya Sri Widayu (49) pedagang kripik pisang di Jalan By Pass Ngurah Rai no. 55 XX Sanur, Denpasar Selatan, 2 Februari lalu akhirnya terungkap. Pelaku, Basori Arifin alias Ibas (24) mengaku masalah ini terkait utang piutang. Korban berhutang pada pelaku sebesar 515 ribu namun waktu ditagih belum ada.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansan Aviatus Panjaitan dalam keterangan persnya, Sabtu (6/2) menjelaskan pelaku selama ini dikenal sebagai pedagang pisang. Dia tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar. Pada hari nahas itu, pelaku bersama istrinya mendatangi korban guna menagih utang. Istri korban langsung terlibat pertengkaran dengan korban di depan pintu rumah. Puncak pertengkaran tersebut, korban menempeleng muka istri pelaku. “Melihat istrinya dipukul, pelaku marah lantas membalas memukul kepala korban menggunakan helm merah,”terang Kapolresta Denpasar, Jansan Panjaitan.

Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah diikuti pelaku. Dalam kondisi kesakitan sehabis dipukul pakai helm, pelaku kembali memukul korban dengan tangan sambil memiting lehernya  menggunakan tangan kiri. Korban sempat memberikan perlawanan  dengan mengigit tangan kiri pelaku. Usaha korban berhasil meski kesakitan akibat terbentur lantai. Pelaku lantas mendekati korban dan kembali menganiayanya. “Pelaku memukul korban dengan menggunakan tabung gas 3 kg yang ada di dekat tubuh korban, hingga kepalanya mengeluarkan darah,”imbuh Jansan Panjaitan.

Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan pergi bersama istrinya naik Vario 150 warna merah ke Bondowoso, Jatim. Dari hasil pemeriksaan, korban menderita luka robek pada pelipis sebelah kanan dengan panjang sekitar 6 Cm, memar pada wajah, leher, badan kaki dan tangan. (ton)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *