Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Kejaksaan Tinggi Bali membeber pelaku penyerobot tanah milik Kejari Tabanan,Bali. Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Kejari Tabanan memiliki aset tanah dari Gubernur Bali yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Bali untuk kantor dan rumah dinas Kejari Tabanan sejak 1974. Tanah tersebut statusnya tanah negara sejak Desember 1968. […]Read More