Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Langgar Prokes, 13 Orang Di-Rapid Antigen

ABAIKAN PROKES-Petugas Yustisi memeriksa warga yang kedapatan mengabaikan prokes.
DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di seputaran Jalan Diponegoro, Denpasar, Rabu (24/2). Dari jumlah yang terjaring sebanyak 13 orang langsung dirapid tes antigen oleh tim kesehatan dan hasilnya semua negatif. “Dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara riil, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini hasil rapid test pelanggar positif, maka akan langsung dilakukan swab PCR dan digiring kerumah singgah untuk diisolasi.
Menurut Sayoga, maraknya pelanggar dikarenakan jenuh dengan pandemi dan faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun dirumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja. “Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” katanya. (ais)