Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang menyidangkan sengketa rumah paranormal Bali Eyang Ratih di Sesetan Denpasar Selatan diadukan ke Komisi Yudisial, Kamis (23/4/2026). Laporan ke KY, dilakukan karena pihak tergugat diwakili kuasanya hukumnya, Agus Sujoko menilai adanya putusan yang dinilai abai dan mengesampingkan saksi fakta dalam persidangan. Ketiga hakim tersebut I Wayan Suarta dengan dua […]Read More