Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Yohanes Paulus Manek Putra, pelaku kekerasan pada anak inisial NYL diganjar 13 tahun penjara, Selasa (22/11). Selain itu majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Wayan Eka Mariartha menambahkan hukuman Yohahes dengan denda 5 miliar, subidair 5 bulan kurungan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Made Ayu Maya Sari yakni menuntut […]Read More