Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Dua orang warga asing yang sebelumnya menggunakan surat keterangan (Suket) palsu bebas covid-19 diusir dari wilayah Indonesia. Keduanya adalah, D.A,42, laki-laki kelahiran Rusia,dan O.M, perempuan asal Ukraina,35. Dalam pers rilis tertulis Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (31/10/2021) kedua bule itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, Sabtu (30/10/2021) malam. Dijelaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, […]Read More