Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Seorang driver gojek asal Probolinggo, Jatim, Lukman Hakim,25, divonis 4 tahun penjara pada sidang lanjutan secara online di PN Denpasar, Kamis (15/9). Oleh majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Gde Putera Astawa terdakwa Lukman Hakim dinyatakan terbukti melanggar hukum, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu jenis sabu sabu. “Selain pidana badan, terdakwa dipidana denda sebesar […]Read More