Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Majelis hakim PN Denpasar diketuai Ni Made Oktimandani menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara pada Fahmi Noerhadi Wijaya,25. Hukuman itu masih ditambah dengan denda 1 miliar, subsidair 3 bulan kurungan. Noerhadi Wijaya menurut hakim pantas dijatuhi hukuman lantaran telah tega meniduri bocah 12 tahun sebanyak dua kali. Pun demikian hakim masih menyatakan ada yang meringankan […]Read More