Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Polresta Malang Gulung 7 Sindikat Narkotika

PERANG NARKOBA-Kombes Pol. Budi Hermanto membeber pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti cukup banyak.
NETIZENINDONESIA.ID–Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan Polresta Malang. Dalam empat bulan terakhir, Polresta Malang Kota menyita 141.950 Pil LL, 1082,17 gr sabu dan 3,927 kg ganja.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto kepada awak media menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Kota.
“Dalam kurun waktu Agustus – November 2022 ada 7 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 7 tersangka yang kami amankan,” ujar Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers Kamis (24/11/2022).
Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas secara tuntas peredaran obat-obatan terlarang kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa.
“Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti hari ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan” terang Kombes Budi Hermanto yang didampingi pejabat dan Forkopimda Malang ini. (nto)