netizenindonesia

Over Stay, Warga Nigeria Dideportasi

DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Sabtu (20/3) mendeportasi  warga Nigeria atas nama Ikechukwu Christiantus Nwokenta (Lk). Kata Kepala Kanwil Kum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, Ikechukwu dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Overstay. Disebutkan, Warga Negara Asing (WNA) tersebut datang […]Read More

Kejati Bongkar Korupsi Sewa Rumdis Sekda Buleleng

DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Kejaksaan Tinggi Bali kembali membongkar kasus dugaan korupsi di wilayah Pemkab Buleleng. Kali ini, kasus dugaan korupsi anggaran sewa rumah dinas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto, Rabu (17/03) menyatakan dalam APBD Kab. Buleleng Tahun 2014 s/d saat ini terdapat anggaran Sewa Rumah Jabatan […]Read More

Modal Gantungan Kunci PM, Gasak 29 Juta

DENPASAR,NETIZENINDONESIA –Ada-ada saja cara orang melakukan penipuan. Seperti dilakukan Andre Crystanto als Kristian, warga Yogjakarta ini. Hanya berbekal gantungn kunci berlogo Polisi Militer (PM) dan masker loreng TNI, Andre mampu mengelabui dua orang warga Sanur, Denpasar. Dari tindak kejahatannya itu,  pria 46 tahun yang aslinya berprofesi tukang pijat keliling ini mampu menguras duit Made Lila […]Read More

Nyepi, Jalan Tol Dibuka Khusus Darurat

DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Sejak Covid-19 mendera dunia termasuk Bali, pengelola Tol Bali Mandara (TBM) turut kena dampaknya. Dirut PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, mengungkapkan dalam situasi pandemi selama satu tahun ini traffic harian laju kendaraan yang masuk tol  jelas turun drastis jika dibandingkan dalam situasi normal sebalum pandemi. “Sebelum pandemi, traffic di Jalan […]Read More

Miris, Ketagihan Game Online, Bocah Tertangkap Lima Kali Mencuri

DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Ini pelajaran bagi orang tua. Gara-gara ketagihan game online, bocah berusia 12 tahun di Denpasar Barat harus berurusan dengan hukum. Muhammad AM, nama bocah itu tertangkap mencuri di sebuah toko dengan kerugian mencapai 8 jutaan. Uang hasil mencuri itu disebutkan untuk membeli vocer game online. Mirisnya lagi, perbuatan tidak terpuji itu sudah dilakukan […]Read More

Diamankan Pol PP Denpasar, Orgil Ngamuk

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Sat Pol PP Kota Denpasar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kawasan Jalan Cokroaminoto Denpasar, Kamis (11/3). Penertiban ODGJ tersebut atas dasar laporan masyarakat bahwa ada ODGJ yang sering berbuat ulah dan bisa membahayakan keselamatan orang lain. Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan lantaran dianggap mengganggu […]Read More

Bareskrim Tetapkan Eks Dirut Bosowa Corporindo Tersangka

JAKARTA,NETIZENINDONESIA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Dirut PT Bosowa Corporindo, SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. “Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangan […]Read More

Dor, Pria Ini Tembak Terduga Selingkuhan Istrinya

DENPASAR,NETIZENINDONESIA – Aksi kekerasan kembali terjadi. Kali ini menimpa korban berinisial IPJ di Petang, Badung, Bali. Pria berusia 52 tahun itu mengaku ditembak Made Widarma Putra menggunakan senapan angin. Singkat ceritanya, aksi kekerasan itu dipicu rasa cemburu pelaku pada korban yang konon kabarnya sering mengganggu istrinya. Untuk melampiaskan amarahnya, pelaku Widarma Putra mengajak ketemuan dengan […]Read More

Dagang Sabu Eceran Dihukum 6 Tahun

NETIZENINDONESIA – Sukandi (34) warga Indramayu hanya bisa pasrah. Dia diganjar  hukuman 6 tahun penjara sebagai hukuman atas perbuatannya menjadi pengedar sabu sabu. Putusan yang disampaikan ketua majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi sepada dengan perbuatan terdakwa yang terbukti DENPASAR memiliki sabu sabu seberat 2,58 gram. “Menjatuhkah hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 […]Read More

Sepakat, Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh

DENPASAR,NETIZENINDONESIA-Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar dengan Bendesa se Kota Denpasar sepakat pelaksanaan melasti serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1943 dilaksanakan secara ngubeng. Hal tersebut diputuskan setelah dibahas bersama Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Denpasar I Made Toya, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara […]Read More