Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA- I Gusti Putu Oewidyana alias I Gusti Oeidyana (66) Jalan Sutomo, Banjar Grenceng, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengajukan gugatan atas tanah miliknya seluas 46 are di Jalan Letda Tantular, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur. Selain Pemprov Bali ada 13 orang lainnya yang ikut menjadi tergugat, termasuk BPN Denpasar. Awalnya, Oewidyana sudah memenangkan […]Read More