Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-Berkas perkara kasus kredit fiktif modal kerja di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Badung, Bali telah dinyatakan lengkap oleh penyidik Pidsus Kejati Bali. Karena itu, penyidik, Selasa (15/11) melimpahkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut ke penuntut umum di Kejati Bali. Keempat tersangka itu berinisial IMK, SW,IKB dan DPS. “Empat orang tersangka telah dilimpahkan […]Read More