Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Bareskrim Sebut Dua WN Iran Sebagai Tukang ‘Masak’ Sabu Serbuk Jadi Kristal

JAKARTA, NETIZENINDONESIA – Bareskrim Polri memastikan dua orang warga Iran yang ditangkap dalam penyelundupan sabu-sabu bertugas di laboratorium masak sabu di Jakarta Selatan. Kedua orang itu masing-masing berinisial (MHD) dan (AK). (MHD) berperan sebagai penerima paket dan (AK) berperan sebagai ‘tukang masak’ sabu.
“Kita mengamankan dua tersangka,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Jayadi) dalam konferensi pers di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, Jum’at (11/11/2022).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan MHD di trotoar depan Kantor Pos Pasar Baru. Tersangka saat itu baru menerima paket berisi keramik dari Jerman. Ia melanjutkan, dalam paket berisi keramik tersebut ada sabu setengah jadi yang berbentuk serbuk. Serbuk itu kemudian ‘dimasak’ oleh (AK) menjadi sabu kristal.
“Jadi di sana ada proses, barang bukti yang kita amankan di awal penangkapan bentuknya adalah serbuk,” sambungnya.
Polisi kemudian menangkap (AK) di bagian lobi apartemen kawasan Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, di tempat tersebut ditemukan dapur untuk ‘memasak’ narkoba. “Di apartemen ditemukan kitchen lab yang gunanya untuk memroses terjadinya pemurnian atau dari bahan serbuk menjadi bahan kristal,” tuturnya.
Menurutnya, dari pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu dengan berat total 9,3 kg. Sabu itu terdiri atas 4 kg sabu setengah matang dalam bentuk bubuk dan 5,3 kg sabu siap edar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 20 Tahun.
“Hasil pengembangan kami dari dua tersangka, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali,” tandasnya. (nto)