Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres, Polisi: Penyebab Kematian Belum Dapat Disimpulkan

DALAM PENYELIDIKAN-Polisi belum memutuskan penyebab kematian di dalam rumah di Kalideres, Jakarta.
JAKARTA, NETIZENINDONESIA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus kematian empat orang sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Dikutip dari Humas Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengatakan pihaknya belum menyimpulkan penyebab empat orang yang di temukan meninggal dunia yang sudah mengering tersebut.
“Ditreskrium Polda Metro Jaya telah diterjunkan kelapangan, mem-back up Polres Metro Jakarta Barat dalam penyelidikan kasus tersebut,” ungkapnya.
“Kami membantu Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap penyebab kematian sekeluarga di Kalideres secara ilmiah sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum” lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan metoda induktif dan deduktif untuk membuka terang tabir kematian sekeluarga di Kalideres ini.
“Yang Jelas secara induktif, yaitu olah TKP sudah dilaksanakan. Sedangkan secara deduktif, kami akan mendalami informasi,” tuturnya
Ia melanjutkan, pihaknya menunggu hasil kedokteran forensik dan laboratorium forensik. Termasuk mendalami kemungkinan adanya zat-zat kimia berbahaya dalam tubuh korban.
“Proses kedokteran forensik maupun laboratorium forensik (untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi) masih kita tunggu mengenai sebab-sebab kematian secara akurat,” terangnya.
Menurutnya, polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik untuk menggali kemungkinan motif-motif di balik kematian sekeluarga ini. Dia menyebut akan mengedepankan penyelidikan ilmiah karena hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
“Yang paling utama secara scientific crime investigation, tim Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar masih terus mendalami dan menanti hasilnya, baik dari kedokteran forensik maupun laboratorium forensik,” tambahnya.
“Artinya, perihal kematian disebabkan kelaparan itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(nto)