Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESI.ID – Siswa asal Jepang, FS,17, yang bersekolah di Bali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun dan 3 bulan. Jubir PN Denpasar, Gde Putera Astawa dikonfirmasi membenarkan agenda sidang perkara tersebut telah memasuki pembacaan tuntutan jaksa. “Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan,”ujar Putera Aswata, Kamis (08/12/2022). Dari […]Read More