Ganjar Pastikan Warga Wadas Dilepaskan

 Ganjar Pastikan Warga Wadas Dilepaskan

KLARIFIKASI-Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi janji melepaskan warga Wadas yang sempat diamankan.

PURWOREJO, NETIZENINDONESIA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan siap bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada dirinya di Wadas Purworejo. “Yang pertama, saya ingin menyampaikan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian itu mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” katanya saat menggelar konferensi di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). 

Terkait sejumlah masyarakat yang diamankan pihak kepolisian, dirinya telah meminta agar hari ini dipulangkan. “Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, menyatukan perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah mengumumkan, masyarakat yang diamankan kemarin akan dilepas untuk dipulangkan,” ungkapnya seperti dikutip dari humas pemprov jateng. 

Gubernur Ganjar mengungkapkan sebenarnya proses pembangunan bendungan Bener ini sudah menempuh perjalanan yang panjang. Selama proses itu, pihaknya telah membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak. 

“Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM institusi netral untuk menjembatani. Kami meminta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” katanya. 

Ketidakhadiran mereka sebenarnya sangat ditunggu sehingga bisa terjadi dialog antar pihak. Ruang penyampaian pendapat terbuka lebar bagi semua pihak. “Kami sangat menunggu-nunggu (pihak belum setuju), sehingga kami bisa memberi ruang (bicara), bisa mendengarkan apa yang (dipertimbangkan) kemudian kami menjawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus,” ujarnya. 

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu diamankan 64 orang. “Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Kapolda Ahmad Luthfi menegaskan, tidak ada upaya penahanan dan penahanan yang dilakukan hanya menghindari kericuhan. “Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” pungkasnya. (NI-01)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *