Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID- Baru beberapa bulan menjabat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Nyoman Wiguna membuat keputusan kontroversial. Dia mengabulkan permohonan eksekusi tanah yang dimohonkan Johadi Akman di Pecatu, Badung, Bali, Kamis (15/12/2022). Jubir II PN Denpasar, Wayan Suarta dikonfirmasi membenarkan rencana pelaksanaan eksekusi tersebut. “Iya benar akan ada pelaksanaan eksekusi dengan pengamanan dari Polresta Denpasar,” jelas Suarta, […]Read More