KPK Periksa Orang Kepercayaan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

 KPK Periksa Orang Kepercayaan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Ilustrasi

NETIZENINDONESIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi sekaligus orang kepercayaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pemanggilan Randy  dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan berlangsung Kamis (29/1) di Polda Jawa Barat.

Selain Randy, penyidik juga memeriksa Kasubag Rumah Tangga Gubernur Jabar Ervin Yanuardi Effendi, jajaran internal Bank BJB, hingga pihak swasta dan pengendali agensi iklan.

KPK belum merinci materi pemeriksaan, namun pemanggilan ini menjadi bagian penting pendalaman aliran dana kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Desember 2025 dan mendalami dugaan aliran dana nonbudgeter pengadaan iklan BJB senilai Rp 200 miliar.

Penyidik juga menyita sepeda motor Royal Enfield yang diduga milik RK serta menelusuri transaksi pembelian Mercedes-Benz.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan tiga pengendali agensi iklan.

Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.(*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *