Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
NETIZENINDONESIA.ID-Pasangan suami (Pasutri) Gede Iskandar,25, dan istrinya Neha Yulistari,19,hanya bisa pasrah mendapat hukuman 6 tahun penjara dari majelis hakim PN Denpasar pimpinan Ni Made Okti Mandiani. Selain penjara, kedua terdakwa masing-masing juga divonis denda sebesar 1 Miliar, subsidair 6 bulan penjara. Pertimbangan yang memberatkan dalam putusan ini kata hakim, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah […]Read More