Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
DENPASAR, NETIZENINDONESIA-AA, mantan Ketua LPD Sangeh Badung, Senin (14/11/2022) dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kerobokan, Badung. Penyidik Kejati Bali mengeluarkan surat perintah penahanan setelah AA menjalani pemeriksaan lanjutan atas sangkaan melakukan korupsi semasa menjadi Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Abiansemal, Badung, Bali. “Tersangka AA hari ini telah memberikan keterangan sebagai tersangka. Penyidik menanyakan terkait aset-aset […]Read More