Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
Susul Anak Buah, Polda Bali Tahan MT Bos Minyak di Sesetan Denpasar

Polda Bali menggelar jumpa pers kasus penimbunan solar subsidi di Suwung Batan Kendal Denpasar.
NETIZENINDONESIA.ID– Ditreskrimsus Polda Bali resmi menahan NN alias MT, bos minyak dari Sesetan Denpasar yang gudangnya digerebek beberapa waktu lalu.
NN atau MT ditahan usai memenuhi panggilan ketiga penyidik Polda Bali pada Selasa (13/1) sore. Sebelumnya, pria berusia 54 tahun itu dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan.
Setelah menjalani pemeriksaan mendalam sejak pagi, penyidik akhirnya langsung melakukan penahanan.
Kepastian penahanan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy. “Benar, tersangka NN sudah dilakukan penahanan kemarin sore,” kata Ariasandy, Rabu (14/1).
Kasus ini bermula dari penggerebekan praktik pengoplosan dan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain NN yang disebut sebagai pengendali utama, empat tersangka lain merupakan anak buahnya, yakni MA (48) warga Jalan Sulatri II Denpasar, ND (44), AG (38) asal Kubu Karangasem, serta ED (26) asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.(TON)