Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Tutup Saat Nyepi, Ini Jadwal Lengkap dan Rekayasa Lalu Lintasnya

 Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Tutup Saat Nyepi, Ini Jadwal Lengkap dan Rekayasa Lalu Lintasnya

Aktivitas pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan ditutup sementara saat Hari Raya Nyepi di Bali.

NETIZENINDONESIA.ID-Aktivitas penyeberangan di jalur utama Bali–Jawa akan dihentikan sementara saat Hari Raya Nyepi.

Kebijakan ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian di Bali sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas menjelang mudik Lebaran 2026.

PT ASDP Indonesia Ferry bersama pemerintah memutuskan menutup sementara layanan penyeberangan di sejumlah pelabuhan utama, termasuk lintasan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, penyesuaian operasional ini merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional agar pelaksanaan Nyepi berlangsung khidmat.

“Penyesuaian ini juga mempertimbangkan periode angkutan Lebaran 2026 yang diprediksi akan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Jadwal Penutupan Penyeberangan

Pemerintah telah menetapkan jadwal penghentian operasional di beberapa pelabuhan:

  • Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)
    18 Maret pukul 17.00 WIB – 20 Maret pukul 06.00 WIB
  • Pelabuhan Gilimanuk (Bali)
    19 Maret pukul 05.00 WITA – 20 Maret pukul 06.00 WITA
  • Pelabuhan Lembar (Lombok)
    18 Maret pukul 21.00 WITA – 20 Maret pukul 01.30 WITA
  • Pelabuhan Padangbai (Bali)
    19 Maret pukul 04.00 WITA – 20 Maret pukul 11.30 WITA

Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif

Untuk mencegah penumpukan kendaraan, pemerintah menyiapkan sejumlah skema pengaturan arus lalu lintas selama periode 13–29 Maret 2026.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:

  • Optimalisasi dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk
  • Pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi – Pelabuhan Gilimas
  • Jalur Pelabuhan Jangkar – Pelabuhan Lembar

Selain itu, pemerintah juga menerapkan delaying system dengan buffer zone di jalur tol maupun non-tol, serta pengaturan geofencing dengan radius 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menghormati tradisi Nyepi di Bali, ketika seluruh aktivitas di pulau tersebut dihentikan selama 24 jam. (*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *